Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Belum ada artikel
Berita Lainnya
- Pengumuman Kelulusan Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa
- Rapat Keterbukaan Informasi
- Rapat Bulanan (April)
- Rapat Khusus IT
- Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bandung
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Bandung
- Pembinaan dan Sertifikasi Barang dan Jasa
- Ketua MA Hatta Ali Mengucapkan Sumpah Di Hadapan Presiden
- Rapat Bulanan (Februari)
- Pelatihan Perekaman Audio Persidangan
Links
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Adhock Tipikor dan PHI
Di tulis pada Rabu, 29 Desember 2010 08:42:05 oleh ahmad Cetak
-
Bandung-Admin, Ketua Pengadilan Negeri Bandung (Bapak Joko Siswanto, SH) pada hari Selasa tanggal 28 November 2010 pukul 09.30 WIB mengambil Sumpah dan melantik Hakim Adhock Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Hakim Adhock Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung yaitu : Adriano, SH, MH ; Basari Budhi Pardiyanto, SH, MH ; Yanuar Anadi, SH, MH ; Daniel Panjaitan, SH, LLM ; H. Ramlan Comel, SH ; dan Iskandar Harun, SH pada kesempatan tersebut Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bandung mengamanatkan agar dapat menegakan Hukum sesuai Peraturan yang berlaku. dan menjadi Hakim Tipikor adalah Tugas yang berat karena Index Perkara Korupsi di Indonesia cukup tinggi. dan Laksanakanlah Tugas sesuai dengan Tupoksi masing-masing.(MNF)
Tags : Pelantikan Hakim Tipikor dan PHI
Daftar Komentar :
2. J. Mandala Mengkomentari pada Minggu, 09 Januari 2011 [Balas Komentar ini]
Pemberantasan korupsi mutlak. Para hakim tipikor (yang karier dan ad hoc) jangan takut. Tuhan melindungimu. Tapi jika tidak percaya kepada Kasih Tuhan, dan karena itu ingin "main", sebaiknya sekarang juga mundurlah. Terlalu berat dosanya, dua kali lipat, di dunia dan di akhirat, jika dengan alasan apapun Anda mengkhianati harapan rakyat Indonesia di pundak Anda sekalian. Selamat Berjuang. Doa kami menyertaimu. Amin.


1. Sarjiyo Mengkomentari pada Selasa, 11 Januari 2011 [Balas Komentar ini]
Jgn mau diperbudak pengusaha dan penguasaha Ungkap kebenaran demi keadilan Jgn mau disuap