Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Belum ada artikel
Berita Lainnya
- Workshop CTS / Case Tracking System Workshop
- Pelatihan CTS / Case Tracking System Trainning
- Senam Bersama Dirjen Badilum / Exercise with Director General of Badilum
- Vonis Ariel Peterpan
- Syukuran Selesainya Renovasi Gedung dan Pembangunan Ruang Tahanan
- Pembuatan Meja Informasi
- Rapat Bulanan (Januari) 2011
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hakim Adhock Tipikor dan PHI
- Sidang Lanjutan Ariel Peterpan
- Assesment Prototype CTS
Links
Tata Tertib Persidangan
CetakASSALAMUALAIKUM Wr. Wb.
Diberitahukan kepada Para Pengunjung sidang, baik yang berada di dalam ruang persidangan maupun yang berada di luar persidangan agar membantu kelancaran jalannya persidangan dengan cara menghormati tata tertib persidangan sebagai berikut :
1.Tidak boleh membuat kegaduhan, duduk dengan tenang dan sopan serta tidak diperkenankan merokok. ;
2.Selama berada dalam ruang sidang agar semua jenis alat komunikasi di non aktifkan / silent. ;
3.Hakim Ketua Sidang memelihara tata tertib persidangan dan segala sesuatu yang diperintahkannya wajib dilaksanakan dengan segera dan cermat. ;
4.Dalam ruang siapapun wajib menuinjukkan sikap hormat kepada Pengadilan. ;
5.Bahwa untuk keamanan persidangan, siapapun dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau alat maupun benda yang dapat membahayakan, sehingga siapapun juga yang membawanya wajib menitipkan ditempat yang telah disediakan untuk itu. ;
6.Tanpa surat perintah, petugas keamanan pengadilan karena tugas jabatannya dapat mengadakan pengeledahan dan apabila yang bersangkutan meninggalkan ruang persidangan maka petugas wajib menyerahkan kembali. ;
7.Siapapun yang berada di ruang sidang Pengadilan bersikap tidak sesuai dengan martabat Pengadilan dan tidak mentaati tata tertib setelah mendapat peringatan dari Hakim Ketua Sidang, atas perintahnya yang bersangkutan di keluarkan dari ruang sidang. ;
Demikian agar diperhatian dan ditaati Tata Tertib ini, terima kasih.
BANDUNG, MEI 2009
A.N.KETUA PENGADILAN NEGERI / HUBUNGAN INDUSTRIAL BANDUNG,
PANITERA/SEKRETARIS,
TTD

