Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- Belum ada artikel
Berita Lainnya
- Pengumuman Kelulusan Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa
- Rapat Keterbukaan Informasi
- Rapat Bulanan (April)
- Rapat Khusus IT
- Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bandung
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Bandung
- Pembinaan dan Sertifikasi Barang dan Jasa
- Ketua MA Hatta Ali Mengucapkan Sumpah Di Hadapan Presiden
- Rapat Bulanan (Februari)
- Pelatihan Perekaman Audio Persidangan
Links
Hasil Putusan Perkara
Cetak
| Nomor Perkara Pengadilan Negeri | : | 262/Pdt.G/2010/PN.Bdg |
| Nama Pembanding | : | Muhamad Taufiq Ridwan sebagai Penggugat Lawan PT BNI, dkk sebagai Para Tergugat |
| Jenis Perkara | : | Perdata |
| Status Terakhir | : | Terdaftar |
| Catatan | : | Jenis Perkara : Melawan Hukum |
Status - Terdaftar Sembunyikan
| Tanggal Pendaftaran | : | Kamis, 01 Juli 2010 |
| Catatan | : | -Petitum- 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya 2. Menyatakan tindakan Tergugat III atas seijin Tergugat I dan Tergugat II tanggal 28 Juni 2010 yaitu melakukan tindakan pemasangan plang di jual rumah ini, di rumah Penggugat dengan cara mencat / memilox di dinding rumah Penggugat tanpa seijin Penggugat dan surat pemberitahuan secara tertulis kepada Penggugat adalah perbuatan melawan hukum |
Status - Penetapan Majelis Tampilkan
Status - Putusan Tampilkan
Status - Perlawanan (Verzet)Tampilkan
Status - Banding Tampilkan
Status - Kasasi Tampilkan
Status - Peninjauan Kembali (PK)Tampilkan

